Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia atau HUT KORPRI diperingati pada tanggal 29 November setiap tahunnya. Tahun ini merupakan peringatan HUT ke-52 KORPRI sejak berdirinya KORPRI pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971.
Dalam rangka memperingati HUT ke-52 KORPRI tahun 2022, diselenggarakan Upacara Peringatan HUT ke-52 KORPRI Tahun 2023 yang digelar pada Rabu, 29 November 2023 yang diikuti oleh Guru dan Karyawan di halaman Aula SMKN 4 Kendal.
TEMA HARI KORPRI 2023
Tema peringatan HUT ke-52 Korpri “Korprikan Indonesia”. Tema ini mencerminkan aspirasi agar anggota Korpri agar tetap bersemangat dalam tugas pelayanan publik, menjalankan peran sebagai pengikat persatuan bangsa, dan menjadi unsur kunci dalam pembangunan nasional.
Di samping itu, tema tersebut juga mengajak anggota Korpri di seluruh Indonesia untuk memperkuat netralitas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja khususnya dalam pelayanan publik, serta menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat.
Dengan tema dan logo yang telah ditetapkan, Dewan Pengurus Korpri di setiap daerah dapat membuat spanduk sesuai tema tersebut. Spanduk dapat dipasang di lokasi strategis, sementara logo HUT Korpri 2023 dapat diunggah ke media sosial.
Peringatan HUT Korpri juga bisa diperingati dengan beragam kegiatan seperti upacara bendera, bakti sosial, serta kegiatan lain yang relevan seperti acara olahraga atau pembuatan challenge video.
Melalui peringatan ini, Korpri diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, terutama dalam pelayanan publik. Sekaligus memperkuat netralitas, semangat profesionalisme, dan memantapkan peran sebagai perekat pemersatu bangsa.
SEJARAH HARI KORPRI
Melansir laman Pemkot Surakarta, sejarah Korpri dimulai pada masa penjajahan Belanda, di mana banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda berasal dari bumiputera Indonesia.
Saat kekuasaan berpindah dari Belanda ke Jepang, pegawai tersebut otomatis menjadi pegawai pemerintah Jepang. Setelah proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, mereka menjadi pegawai negara kesatuan Republik Indonesia.
Perubahan sistem ketatanegaraan dari era RIS ke era Demokrasi Terpimpin membawa perubahan pada peran PNS. Namun, dengan keluarnya Dekrit Presiden pada 5 Juli 1959, sistem kembali ke Presidensiil, dan era Orde Baru dimulai.
Korpri terbentuk pada awal Orde Baru melalui Keppres Nomor 82 Tahun 1971. Organisasi ini menjadi wadah untuk menyatukan dan membina seluruh pegawai negeri di luar kedinasan.
Dalam Pasal 2 Ayat 2 Keppres tersebut, Korpri dinyatakan sebagai satu-satunya wadah untuk menghimpun dan membina pegawai negeri di luar kedinasan. Tujuannya agar pegawai negeri dapat ikut menjaga stabilitas politik dan sosial dalam negeri.
Sejak itu, setiap tanggal 29 November diperingati sebagai hari ulang tahun Korpri. Bukan sekadar dengan upacara, tetapi juga sebagai momen mengingatkan pegawai negeri agar meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme dalam membangun pemerintahan yang baik.
Melalui berbagai perubahan dan transformasi, Korpri terus berupaya mengadaptasi diri untuk menjawab tuntutan zaman. Perjalanan Korpri pun tidak selalu mulus. Organisasi ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk perubahan rezim dan dinamika politik nasional.
Namun, semangat mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan berkomitmen terhadap pembangunan tetap menjadi fokus utama Korpri. Hari Korpri juga menjadi momentum bagi para pegawai negeri untuk merenung, mengevaluasi peran dan kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa.
Peringatan ini bisa diisi dengan berbagai kegiatan seperti upacara bendera, seminar, dan kegiatan sosial yang bertujuan mempererat solidaritas di antara anggota Korpri. Perayaan Hari Korpri juga bisa melibatkan masyarakat.
Dengan melibatkan berbagai lapisan, Hari Korpri bukan hanya menjadi peringatan internal bagi pegawai negeri, tetapi juga sebuah momen refleksi bersama mengenai peran birokrasi dalam mendukung pembangunan nasional.
Seiring berjalannya waktu, semangat kesatuan dan dedikasi Korpri diharapkan bisa terus berkembang, Korpri menjadi inspirasi bagi generasi pegawai negeri yang akan datang. Semoga informasi ini bermanfaat.