Bijak Bersosial Media dengan Norma Etika dan Peningkatan Sikap Anti Seks Bebas melalui Layanan Informasi Berbasis Audio Visual pada Siswa

Oleh Enny Megawati | Guru Bimbingan Konseling | SMK Negeri 4 Kendal

Fenomena gen Z saat ini terlihat bahwa banyak perilaku  anak remaja sudah  melanggar Norma kesopanan maupun asusila, wibawa, nilai, dan norma menjadi pudar,  keberadaan nilai dan norma sebagai pengatur tingkah laku mulai diabaikan, dikawatirkan  Pergaulan bebas yang semakin meningkat.Tidak mengherankan jika tingkat penyimpangan dikalangan remaja semakin lama semakin meningkat dan meresahkan masyarakat.

Banyak faktor-faktor yang membentuk perilaku yang melanggar norma, etika. antara lain: Kemajuan tehnologi yang sangat pesat  menjadi pemicu utama kemajuan pergaulan, Orang tua yang kurang pengawasan membatasi penggunaan HP,  Orang tua tertinggal pengetahuan tentang tehnologi, Termasuk keadaan Covid tahun-tahun lalu, anak menjadi dirumah hanya bermain HP. Anak-anak bisa melalang buana , istilahnya menjelajahi dunia hanya lewat HP, tetapi juga membuka situs-situs yang tidak dianjurkan dibuka, karena memang belum memenuhi batasan usia, tetapi banyak dilanggar oleh anak-anak.

Itu adalah sisi Negatif dari kemajuan tehnologi, walaupun banyak sisi positifnya jika digunakan dengan benar dan tepat.

Masa remaja bisa disebut juga dengan suatu periode yang penuh dengan keingin tahuan, Remaja mengalami gejala emosi dan tekanan jiwa yang berat sehingga perilaku yang keluar adalah perilaku menyimpang. Pada masa inilah remaja tergolong sebagai pribadi yang tengah mencari identitas dan membutuhkan tempat penyaluran kreativitas. Jika tempat penyaluran tersebut kurang memadai, mereka akan mencari berbagai cara sebagai penyaluran, termasuk melakukan hal-hal yang keluar dari nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.

Permasalahan pergaulan bebas sudah menjadi masalah sosial yang sampai saat ini belum dapat diatasi secara tuntas. Pergaulan bebas tidak dapat dianggap lagi sebagai suatu persoalan sederhana, karena tindakan tersebut merupakan tindakan yang melanggar norma dan merugikan generasi muda bangsa. Kondisi ini sangat memprihatinkan masyarakat khususnya para orang tua dan para guru.

Seksualitas merupakan kebutuhan biologis yang kodrati sifatnya seperti halnya kebutuhan makan, akan tetapi pemahaman seksualitas tidak lepas dari konteks sosial budaya yang telah ikut mengaturnya sebab itu pemahaman perilaku dan orientasi seksualitas dapat berbeda dari satu budaya ke budaya lain atau dari jangka waktu satu ke jangka waktu yang lain.

Perubahan sosial mulai terlihat dalam persepsi masyarakat yang pada mulanya meyakini seks sebagai sesuatu yang sakral menjadi sesuatu yang tidak sakral lagi, maka saat ini seks sudah secara umum meluas di permukaan masyarakat. Ditambah dengan adanya budaya permisifitas seksual pada generasi muda tergambar dari pelaku pacaran yang semakin membuka kesempatan untuk melakukan tindakan-tindakan seksual juga adanya kebebasan seks yang sedang marak saat ini telah melanda kehidupan masyarakat yang belum melakukan pernikahan.

Kebebasan seringkali mengarah pada perilaku yang sangat mencemaskan dan Sangat menyedihkan saat perilaku ini mengakibatkan tingginya jumlah penyimpangan dikalangan remaja. Penyimpangan-penyimpangan yang kasusnya makin marak dan menarik untuk dibahas adalah seks bebas. Faktanya, anak-anak kita saat ini dikelilingi oleh ribuan informasi dari televisi, majalah dan media lainnya, termasuk di dalamnya informasi tentang hal seksual. Iklan yang kerap menghiasi acara televisi kita, sebagian diantaranya memuat sisi seksual tanpa memandang usia pemirsanya.

Adapun yang dimaksud dengan perilaku seksual itu adalah segala tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual, baik dengan lawan jenisnya maupun dengan sesama jenis. Bentuk-bentuk tingkah laku ini dapat bemacam-macam, mulai dari perasaan tertarik sampai tingkah laku berkencan, bercumbu, dan bersenggama. Objek seksual bisa berupa orang lain, orang dalam khayalan atau diri sendiri.

Disini akan diulas secara gamblang mengenai seks bebas beserta penanganannya, sehingga penelitian ini diharapkan dapat menjadi sumber pengetahuan yang berguna bagi siswa agar terhindar dari perilaku seks bebas. Pada realita di lapangan bahwa pemahaman siswa mengenai bahaya pergaulan bebas masih rendah,  rekan guru bimbingan dan konseling menuturkan pernah diadakan razia ponsel dan laptop milik siswa  ternyata di dalam ponsel dan laptop sebagian siswa terdapat konten porno seperti film porno dan gambar porno, riwayat pada aplikasi web siswa juga menunjukan siswa seringnya mengakses situs porno baik itu dilakukan di sekolah maupun di rumah.

Kasus-kasus yang sering ditangani yaitu menangani siswa yang berpacaran di sekolah, yaitu pada saat jam istirahat sekolah, pada saat selesai sekolah, suasana sudah sepi, para siswa tersebut masih di dalam kelas berdua, pernah ditegur oleh tenaga kebersihan tetapi  beralasan mengerjakan tugas. Sehingga perilaku siswa berduaan , dilaporkan pada penulis / guru BK, selanjutnya dipanggil dan mendapat bimbingan, juga pemanggilan orang tua. Ini terjadi beberapa siswa yang berbeda-beda Gedung.

Terdapat juga di HP siswa yang memuat gambar-gambar porno, dan banyak yang mengikuti siswa berselfi ria dengan baju dan dandanan yang kurang sopan. Ini menunjukan bahwa kesadaran siswa akan pertingnya menjaga diri dari pergaulan bebas masih sangat rendah, bersopan santun di media tidak bijak. Dikhawatirkan siswa akan terjerumus kepada perilaku yang melanggar norma-norma sekolah, norma sosial dan norma masyarakat.

Dari hal diatas terlihat bahwa pemahaman mengenai Norma, Etika, sikap anti seks bebas sangat rendah. Sehingga, dengan memberikan layanan informasi berbasis media audio visual guna membahas bahaya pergaulan bebas diharapkan dapat meningkatkan pemahaman siswa mengenai bahaya pergaulan bebas serta pencegahannya agar siswa tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas.

Pemberian layanan informasi berbasis media audio visual dengan tema bahaya pergaulan bebas ini dimaksudkan agar siswa dapat meningkatkan pemahamannya mengenai bahaya pergaulan bebas dan menghindari praktik pergaulan bebas dalam pergaulannya di sekolah dan di lingkungan masyarakat.